
Oleh: Dharma Leksana, S.Th., M.Si.
(Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia / PWGI)
Jakarta, Indonesia sedang diuji. Bukan oleh kekuatan asing, tetapi oleh kegagalan sebagian anak bangsa dalam menghormati fondasi utama negara ini: Pancasila. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan maraknya kasus intoleransi dan pelarangan pembangunan rumah ibadah, khususnya yang menimpa umat Kristen di sejumlah daerah di Indonesia. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengingkaran terhadap nilai-nilai kebangsaan yang paling mendasar.
Pancasila dan Iman yang Merdeka
Sila pertama Pancasila berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Ini bukan sekadar pengakuan terhadap eksistensi Tuhan, tetapi merupakan jaminan konstitusional bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya tanpa intimidasi atau diskriminasi.
Namun, realitas di lapangan berkata lain. Pembangunan rumah ibadah sering dipersulit oleh aturan administratif yang diskriminatif, seperti ketentuan 90/60 dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan 8 Tahun 2006. Alih-alih menjamin kerukunan, aturan ini justru dijadikan alat veto oleh kelompok intoleran untuk menggagalkan hak warga dalam beribadah.
Aturan yang Menyimpang dari Konstitusi
Pasal 13 PBM 2006 menyebut bahwa pendirian rumah ibadah harus mendapat persetujuan 90 pengguna dan dukungan 60 warga sekitar. Persyaratan ini bukan hanya tidak sejalan dengan semangat inklusif Pancasila, tetapi juga bertentangan dengan Pasal 28E dan 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
Dalam praktiknya, peraturan ini kerap digunakan untuk menghambat pembangunan gereja dengan dalih kurangnya dukungan warga atau ketidaklengkapan izin. Padahal, yang terjadi sebenarnya adalah tekanan dari kelompok mayoritas, bahkan terkadang dengan intimidasi terbuka.
Jika negara membiarkan aturan ini terus berlaku, maka negara sedang melegitimasi diskriminasi atas nama hukum. Ini adalah kemunduran demokrasi dan kematian perlahan atas semangat Bhineka Tunggal Ika.
Menolak Intoleransi, Menegakkan Pancasila
Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) secara tegas mendesak pencabutan Pasal 13 PBM 2006 dan mendorong hadirnya regulasi baru yang menjamin hak konstitusional tanpa diskriminasi agama atau jumlah.
PWGI juga mengajak seluruh elemen masyarakat — pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, akademisi, dan media — untuk bersama-sama menegakkan keadilan konstitusional dalam konteks kebebasan beragama. Kita tidak boleh kalah oleh tekanan intoleransi. Negara harus hadir!
Intoleransi Merusak Masa Depan Bangsa
Yang paling berbahaya dari intoleransi bukan hanya ketidakadilan hari ini, tetapi erosi kepercayaan generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan. Jika pelarangan gereja, pembubaran ibadah, dan ujaran kebencian atas nama agama dibiarkan terus terjadi, maka kita sedang membiarkan Pancasila direduksi menjadi dokumen seremonial belaka.
Kita harus ingat: bangsa ini lahir bukan dari keseragaman, tetapi dari keberagaman yang disatukan oleh nilai luhur. Oleh karena itu, intoleransi bukan hanya musuh kelompok minoritas, tetapi musuh Pancasila itu sendiri.
Menuju Indonesia yang Adil dan Beradab
Mari kembali pada ruh asli Pancasila — yang menghormati Tuhan, menjunjung kemanusiaan, menjalin persatuan, menegakkan demokrasi yang bijak, dan mengusahakan keadilan sosial. Pembangunan rumah ibadah seharusnya tidak menjadi medan konflik, tetapi ladang toleransi.
Jika kita serius mencintai negeri ini, maka kita harus bersedia melindungi hak yang paling dasar dari setiap warganya: hak untuk beribadah dengan aman, damai, dan bermartabat. Di situlah letak kehormatan bangsa.

“Kebebasan beragama bukan izin dari negara. Ia adalah hak asasi yang melekat pada setiap manusia dan dijamin oleh UUD 1945,” tegas Ketua Umum PWGI dalam pernyataan resminya
✍️ Dharma Leksana, S.Th., M.Si.
Penulis adalah Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI), pendiri media wartagereja.co.id, beritaoikoumene.com, dan pegiat advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia.
PROFIL PENULIS
Dharma Leksana, S.Th., M.Si.

Teolog | Wartawan Senior | Pegiat Media Digital Gerejawi
Dharma Leksana, S.Th., M.Si., adalah seorang teolog, wartawan senior, sekaligus pegiat komunikasi digital dalam konteks pelayanan gerejawi. Ia menyelesaikan studi Sarjana Teologi (S.Th.) di Fakultas Teologi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta dan melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Sosial (M.Si.) dengan spesialisasi pada media dan masyarakat.
Sebagai tokoh yang menjembatani antara dunia teologi, media digital, dan transformasi sosial, Dharma memiliki rekam jejak panjang dalam membangun komunikasi iman yang kontekstual, transformatif, serta responsif terhadap tantangan zaman digital.
Posisi dan Jabatan
- Pendiri & Ketua Umum – Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI)
- Komisaris Utama – PT. Dharma Leksana Media Group (DHARMAEL)
- Direktur – PT. Berita Siber Indonesia Raya (PT BASERIN)
- Komisaris – PT. Berita Kampus Mediatama
- Komisaris – PT. Media Kantor Hukum Online
- CEO & Pendiri – Marketplace Tokogereja.com
- Ketua Umum – Yayasan Berita Siber Indonesia
- Direktur – PT. Untuk Indonesia Seharusnya
Kiprah Digital Gerejawi
Dharma merupakan pelopor dalam pendirian berbagai media digital Kristen yang kini aktif memberitakan, mengedukasi, serta memperjuangkan nilai-nilai iman dalam ruang digital, di antaranya:
- https://wartagereja.co.id
- https://beritaoikoumene.com
- https://teologi.digital
- https://marturia.digital
- …dan puluhan media lainnya yang bernaung di bawah PT DHARMAEL.
Karya-karya Buku Pilihan
- Mencari Wajah Allah di Belantara Digital: https://online.fliphtml5.com/syony/kqji/
- Jejak Langkah Misiologi Gereja Perdana: https://online.fliphtml5.com/syony/mjax/
- Agama, AI dan Pluralisme: https://online.fliphtml5.com/syony/ralp/
- Fenomenologi Edmund Husserl di Era Digital: https://online.fliphtml5.com/syony/ueqp/
- Yesus di Dunia Maya: https://online.fliphtml5.com/syony/orks/
- Algoritma Tuhan: Refleksi tentang Sang Programer Alam Semesta: https://online.fliphtml5.com/syony/tlwq/
- Buku Trilogi Kerajaan Allah Digital: https://online.fliphtml5.com/syony/uewb/
(→ Lihat daftar lengkap 40+ buku: LAMPIRAN atau tautan digital FlipHTML5)
Kutipan Penulis
“Misi Kekristenan hari ini tidak lagi sekadar berpijak pada altar, tetapi juga harus menjelajah algoritma; sebab Allah pun hadir di belantara digital.”
— Dharma Leksana, S.Th., M.Si.
Kontak & Jejak Digital
- Email: dharmaleksana@gmail.com
- Marketplace: https://www.tokogereja.com
- PWGI: https://www.pwgi.id